Tentang Kami
"Mewujudkan Manajemen Aparatur Sipil Negara yang Profesional, Berintegritas, Kompeten, Adaptif, dan Berorientasi Pelayanan."
Tentang BKPSDM
BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2021), serta diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021.
Profesional
Pelayanan ASN Berkualitas
Akuntabel
Transparan & Terpercaya
Inovatif
Transformasi Digital
Pelayanan Prima
Cepat, Tepat, Responsif
Arah dan Komitmen BKPSDM
Visi dan misi BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai landasan dalam mewujudkan pelayanan kepegawaian yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Visi Kami
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas terpilih telah menetapkan visi dan misi priode lima kedepan 2025-2029 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Visi periode 2025-2029 yaitu: “Kepulauan Anambas yang Berdaya Saing, Inovatif, Agamis, Unggul di Bidang Maritim Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera”
Misi Kami
- Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing, Agamis, dan Berbudaya dengan Mengedepankan NilaiNilai Luhur. - Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Berkelanjutan. - Mewujudkan Pelayanan Prima Melalui Penguatan Reformasi Birokrasi yang Inovatif. - Memperkuat Pengembangan Ekonomi Berbasis Maritim dan Pariwisata. - Meningkatkan Pemberdayaan Mayarakat dan Pengentasan Kemiskinan.
Budaya Kerja dan Integritas
Nilai-nilai yang menjadi pedoman BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memberikan pelayanan kepegawaian yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Profesional
Memberikan pelayanan kepegawaian sesuai standar, peraturan perundang-undangan, dan kode etik ASN dengan mengutamakan kualitas serta tanggung jawab.
Integritas
Menjunjung tinggi kejujuran, etika, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas untuk membangun kepercayaan publik.
Akuntabel
Melaksanakan setiap program dan layanan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berorientasi Pelayanan
Mengutamakan kebutuhan pengguna layanan melalui pelayanan yang cepat, ramah, mudah, dan berkualitas.
Inovatif
Terus mengembangkan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian.
Kolaboratif
Membangun kerja sama yang baik dengan perangkat daerah, instansi pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Adaptif
Mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan teknologi, regulasi, dan kebutuhan organisasi demi pelayanan yang lebih baik.
Kompeten
Terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan melalui pendidikan, pelatihan, serta pengembangan kompetensi.
Pimpinan & Jajaran BKPSDM
Mengenal jajaran pimpinan dan kepala bidang penggerak layanan kepegawaian Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rina Sapariyani, S.T., M.Si.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Lihat DetailDoni Warjianto, S.E.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
Lihat DetailButuh Informasi atau Layanan Kepegawaian?
BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas siap memberikan informasi dan pelayanan kepegawaian kepada Aparatur Sipil Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Telepon
-
bkpsdm@anambaskab.go.id