Sistem Informasi Kepegawaian
Layanan sistem informasi kepegawaian yang menyediakan data dan layanan administrasi ASN secara digital.
Berikut adalah draf konten yang terstruktur, informatif, dan berbasis data untuk halaman website BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas mengenai Layanan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG).
Draf ini telah mengintegrasikan data statistik riil jumlah ASN Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025 sesuai dengan tabel data yang Anda lampirkan.
Layanan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Daerah
Selamat datang di Portal Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kabupaten Kepulauan Anambas. Sejalan dengan komitmen transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), BKPSDM menghadirkan layanan SIMPEG Nasional (SIMPEGNAS) sebagai pilar utama pengelolaan administrasi dan satu data kepegawaian daerah.
Melalui sistem terintegrasi ini, proses pemutakhiran data mandiri, pengurusan administrasi kepegawaian, hingga visualisasi statistik ASN dapat diakses secara cepat, tepat, transparan, dan paperless.
⚖️ Dasar Hukum
Penyelenggaraan sistem informasi kepegawaian berbasis digital ini merujuk pada:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peraturan BKN Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
💻 Fitur & Layanan Utama SIMPEG
SIMPEGNAS Kabupaten Kepulauan Anambas menyediakan berbagai kemudahan administrasi bagi seluruh pegawai secara mandiri (self-service):
Pemutakhiran Data Mandiri (PDM): PNS dan PPPK dapat memperbarui riwayat hidup, pendidikan, pangkat, jabatan, dan dokumen pribadi secara mandiri tanpa perlu menyerahkan berkas fisik ke kantor BKPSDM.
E-Sertifikat & Riwayat Diklat: Pendataan riwayat pengembangan kompetensi secara digital.
Integrasi Layanan Kepegawaian: Sinkronisasi data kepegawaian daerah langsung dengan sistem SIASN BKN pusat guna mempermudah urusan Kenaikan Pangkat, Mutasi, dan Pensiun.
Layanan Cuti Digital: Pengajuan dan persetujuan cuti ASN yang diproses secara elektronik dan real-time.
📊 Satu Data: Statistik Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025
Sebagai bentuk transparansi data, berikut adalah potret data kekuatan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berdasarkan klasifikasi jabatan dan gender pada tahun 2025 yang terkelola dalam database SIMPEG:
| Jabatan / Kategori | PNS (L) | PNS (P) | PNS (Total) | PPPK (L) | PPPK (P) | PPPK (Total) | total ASN (L) | total ASN (P) | Total Akhir ASN |
| JPT Pratama | 23 | 4 | 27 | - | - | - | 23 | 4 | 27 |
| Administrator | 74 | 30 | 104 | - | - | - | 74 | 30 | 104 |
| Pengawas | 89 | 52 | 141 | - | - | - | 89 | 52 | 141 |
| JF Guru | 170 | 305 | 475 | 131 | 385 | 516 | 301 | 690 | 991 |
| JF Medis | 77 | 260 | 337 | 51 | 187 | 238 | 139 | 469 | 608 |
| JF Teknis | 113 | 70 | 183 | 84 | 58 | 142 | 239 | 175 | 414 |
| JF Umum (Pelaksana) | 235 | 164 | 399 | 1.338 | 1.399 | 2.737 | 1.573 | 1.563 | 3.136 |
| TOTAL KESELURUHAN | 781 | 885 | 1.666 | 1.604 | 2.029 | 3.633 | 2.438 | 2.983 | 5.421 |
Analisis Data Singkat:
Total ASN yang melayani masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 5.421 pegawai, yang terdiri dari 1.666 PNS dan 3.633 PPPK. Pengelolaan data dalam jumlah besar ini berhasil dioptimalkan dan disajikan secara presisi berkat digitalisasi database pada sistem SIMPEG daerah.
🔄 Alur Pelayanan Data Kepegawaian
[Pegawai Melakukan Update Data di SIMPEG]
⬇️
[Verifikator Kepegawaian OPD Meneliti Berkas]
⬇️
[Approval / Persetujuan oleh Admin BKPSDM]
⬇️
[Data Sinkron & Ter-update Otomatis di SIASN BKN]
📞 Layanan Konsultasi & Pengaduan Sistem (Helpdesk)
Jika Anda mengalami kendala teknis dalam mengakses akun SIMPEGNAS, kesalahan input data riwayat, atau sinkronisasi dokumen, silakan hubungi pusat layanan kami:
📍 Lokasi Kantor: Jl. Raja Haji Fisabilillah, Pasir Peti (Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Lantai III)
📧 Email Hubungan Informasi: bkpsdm@anambaskab.go.id
📱 WhatsApp Helpdesk: - (Dapat dikonsultasikan langsung melalui Kasubag Kepegawaian di masing-masing OPD atau datang langsung ke ruang Sistem Informasi BKPSDM)
🌐 Akses Portal SIMPEG Daerah:
https://anambaskab.simpegnas.go.id/
Keunggulan Layanan
Layanan Terkait
Layanan lain yang mungkin Anda butuhkan
Disiplin ASN
Layanan pembinaan dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara sesuai peraturan perundang-undangan.
Pengadaan ASN
Informasi mengenai seleksi dan pengadaan Calon ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai bentuk transparansi dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Butuh Informasi atau Layanan Kepegawaian?
BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas siap memberikan informasi dan pelayanan kepegawaian kepada Aparatur Sipil Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas siap memberikan informasi dan pelayanan kepegawaian kepada Aparatur Sipil Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.